Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari

Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari

Kejati Sumsel menggelar jumpa pers , dugaan korupsi proyek LRT Palembang Sumsel --

Lalu menyusul satu tersangka lagi yakni inisial BHW selaku Direktur utama PT. Perentjana Djaja.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Banyuasin Kantongi Nama Tersangka Korupsi Dana Pengambilan Uji Sampel Laboratorium

Selanjutnya, kembali menyusul ditetapkan satu tersangka yakni Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI, Prasetyo Boeditjahjono.

"Dan akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun," terang (Rilis)

Sumber: