Satres Narkoba Polres Mura Ringkus Pengedar Narkotika di Kebun Sawit
Tersangka Silubis.--
MUSI RAWAS, oganilir.co – Silubis (32), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ini ditangkap di kebun sawit SP 3 Trans Mandala, Desa Mekar Sari, gara gara mengedarkan narkoba. Tersangka disergap, Selasa (3/12) pukul 22.00 WIB, bersama barang bukti 13 bungkus plastik sabu-sabu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Romi, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menemukan 13 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 5,16 gram. Selain itu, ditemukan satu pil kuning berlogo Rolex, diduga ekstasi, dengan berat bruto 0,48 gram. Barang-barang tersebut disembunyikan dalam dompet coklat dan kotak rokok.
Penggerebekan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di kebun sawit tersebut. Tim Eagle Squad langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Saat memastikan kebenaran laporan, polisi melakukan penggerebekan tanpa memberi kesempatan tersangka melarikan diri.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Narkoba dengan 9,35 Gram Sabu
"Tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Dia tertangkap di pondok kebun, lagi mau pakai barang," kata Romi.
Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian pemberantasan nNarkoba di wilayah Mura. Sebelumnya, polisi telah menangkap 98 tersangka dengan barang bukti berupa sabu (717,6 gram), ekstasi (59 butir), dan ganja (250 gram) di 2024.
Penggerebekan ini juga menambah deretan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Tersangka Silubis kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas narkotika. "Kami terus mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Kerja
BACA JUGA:Ayo Hentikan Judi Online dan Tidak Terlibat Narkoba, Himbauan Polres Ogan Ilir
Penggerebekan ini menjadi peringatan bagi para pelaku narkotika bahwa polisi di wilayah Mura, tetap gencar melakukan operasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sumber: