Dihadang Pasukan Pengamanan Presiden, Jaksa-Penyidik Batal Tahan Presiden Korsel

Dihadang Pasukan Pengamanan Presiden, Jaksa-Penyidik Batal Tahan Presiden Korsel

Jaksa dan penyidik dihadang pasukan pengamanan Presiden Korsel Yun Suk Yeol, Jumat 3 Januari 2025.--

Penyidik CIO termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan dibiarkan melewati barikade keamanan yang ketat untuk memasuki kediaman Yoon guna melaksanakan penangkapan. Namun, mereka dihadang oleh militer.

"Mereka dihadang oleh unit militer di dalam setelah masuk," ujar kantor berita Yonhap dalam laporan AFP.

Terbaru, dilihat di Kantor berita Yonhap, Tim Keamanan Kepresidenan menolak penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Yoon. Namun, belum ada laporan rinci mengenai itu.

Presiden Korsel Ambil Langkah Hukum

Pihak Presiden Korsel Yoon tidak tinggal diam merespons kedatangan penyidik hingga pihak kejaksaan. Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun, mengatakan pelaksanaan surat perintah penangkapan itu ilegal. Sebab, kata dia, saat ini pihak Yoon mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi Korsel.

"Pelaksanaan surat perintah yang ilegal dan tidak sah tidak sah," kata Yun Gap-geun kepada Yonhap.

"Karena prosedur keberatan terhadap surat perintah tersebut sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan pengadilan, (kami) akan mengambil tindakan hukum atas situasi yang tidak sah dari pelaksanaan surat perintah ilegal tersebut," katanya.

Tim pembela Yoon telah mengajukan perintah untuk menangguhkan surat perintah tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan surat perintah tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Oposisi Minta Pasukan Keamanan Presiden Korsel Mundur

Sementara itu, Partai oposisi Korea Selatan yang menguasai mayoritas parlemen meminta presidential security service (PSS) atau pasukan pengamanan Presiden Yoon Suk Yeol untuk bekerja sama dalam penangkapan. Mereka menegaskan bahwa aksi penghadangan penangkapan bisa diproses hukum.

"Siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan akan dihukum atas tuduhan menghalangi tugas resmi khusus dan terlibat dalam pemberontakan," kata perwakilan Partai Demokrat Park Chan-dae, seperti dilansir BBC, Jumat (3/1/2025).

Sementara itu, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat Yoon telah meminta penyidik untuk menahan diri. Menurutnya penangkapan itu upaya yang tidak masuk akal.

"Upaya tidak masuk akal untuk menangkap presiden yang sedang menjabat," katanya.

Presiden Korsel Batal Ditangkap

Sumber: