Pekarangan Polsek Lalan Hijau Menguning, Dukung Program Presiden RI

Pekarangan Polsek Lalan Hijau Menguning, Dukung Program Presiden RI

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain tengah menanam pagi bersama warga dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional --

OGANILIR.CO-Implementasi  mendukung ketahanan pangan program Presiden RI Prabowo Subianto untuk  meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional.

Polsek Lalan melaksanakan giat penanaman padi di pekarangan Polsek Lalan Desa Purwa Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Senin 6 Januari  2025 sekitar pukul 08.30 Wib.

Adapun giat penanaman padi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Kanit Intel Polsek Lalan Aiptu Asriadi, SH dan Polisi RW Bripka Tio Chosasalis, SH beserta kelompok Tani Bapak Mudhori dengan luas lahan 1 hektare atau 10.000 meter persegi.

BACA JUGA:6 Khasiat Ubi Jalar, Salah Satunya Menambah Energi

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud peduli lingkungan bersama masyarakat dalam hal ketahanan pangan, serta memanfaatkan lahan tidur dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional.

“Kegiatan ini yaitu dalam rangka peduli lingkungan dan Ketahanan Pangan bersama masyarakat. Bergotong royong memanfaatkan lahan tidur untuk ketahanan pangan nasional”, ungkap IPTU Zulkarnain.

Menurut Kapolsek Lalan, kami turun langsung untuk membantu petani dengan harapan dapat memberikan motivasi dan nilai positif bagi petani agar lebih bersemangat dalam bekerja, guna meningkatkan ketahanan pangan.

BACA JUGA:Ogan Ilir Diterpa Kembali Kedatangan Pengobatan Ibu Ida Dayak, Katanya Hoak !

"Insyaallah kegiatan ini kedepannya kami terus lanjutkan hingga panen nantinya. Sehingga kita bisa saling bahu membahu dalam lingkungan permasyarakatan dan masalah pangan serta perekonomian warga, sert tercipta strategi dan mekanisme tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Ketahanan Pangan," tutup IPTU Zulkarnain.(Sid)

 

Sumber: