Polsek Indralaya: Ayo Jangan Dibiarkan Hewan Kaki Empat Berkeliaran

Polsek Indralaya: Ayo Jangan Dibiarkan Hewan Kaki Empat Berkeliaran

Hewan kaki empat berkeliaran di jalan negara hingga mengganggu lalu lintas --

OGANILIR.CO-Persoalan hewan berkaki empat, bebas berkeliaran , sudah bukan rahasia umum lagi di Kabupaten Ogan Ilir.

Hewan kaki empat berupa sapi tidak hanya berkeliaran dari kampung ke kampung, gang ke gang, dengan merusak tanaman pekarangan rumah, kebun warga. Bahkan dijalan negara hingga mengganggu lalu lintas kerap terjadi

Belum lagi kotorannya berserakan dimana-mana, dihalaman  rumah, gang dan jalan dengan menyemburkan aroma bau yang kurang sedap.

BACA JUGA:Dilema.. Penegakan Perda Hewan Kaki Empat di Ogan Ilir

Polsek Indralaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir mengambil langkah tegas dengan memberikan himbauan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko terkait hewan ternak sapi yang kerap dilepasliarkan. Keberadaan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran ini dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Petugas Polsek Indralaya dam Pol PP--

Kegiatan himbauan tersebut berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB di Desa Tanjung Seteko. Dipimpin langsung oleh Waka Polsek Indralaya, IPDA Harris Krisnanda, SH, MH, bersama Kasi Perda Satpol PP Ogan Ilir,  Kurniawan SH, kegiatan ini juga melibatkan personel Polsek Indralaya.

Dalam himbauannya, IPDA Harris Krisnanda menyampaikan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko,  Harmoko, agar hewan ternak milik warganya, termasuk sapi milik saudaranya, Bapak Ibrohim, tidak lagi dilepasliarkan. Hewan tersebut diminta untuk ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

BACA JUGA:Inilah 5 Khasiat Jeroan Sapi Bagi Tubuh

“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar,” ujar IPDA Harris Krisnanda.

Himbauan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang kerap melihat ternak sapi berkeliaran di jalan, area perumahan, hingga perkantoran. Selain mengganggu aktivitas warga, hal ini juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Hingga saat ini, situasi di Desa Tanjung Seteko terpantau aman dan kondusif. Polsek Indralaya bersama Satpol PP berharap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.(Sid)

Sumber: