Terpajang Spanduk ‘Berangkat Kerja Macet, Tidak Kerja Angsuran Macet’, Keluhan Warga Pangkal Jembatan Musi 4

Terpajang Spanduk ‘Berangkat Kerja Macet, Tidak Kerja Angsuran Macet’, Keluhan Warga Pangkal Jembatan Musi 4

Salah satu spanduk bertuliskan keluhan masyarakat sekitar pangkal Jembatan Musi 4 dan Jl KH Azhari yang gerah dengan makin seringnya terjadi kemacetan. foto-budiman/sumeks--

BACA JUGA:Jalan Tol Kayuagung-Palembang Macet, Terjadi Pengalihan Kendaraan ke Jalur Lain, Rupanya Ada Truk Pecah Ban

BACA JUGA:Ricuh, Mahasiswa Tak Jadi ke Kantor DPRD Sumsel, Tiba-tiba Bakar Ban di Simpang RS Charitas, Macet Total!

Tapi  berdampak ke sosial budaya, lingkungan hingga perekonomian warga.

“Yang paling merasakan dampaknya warga kawasan pangkal jembatan. Karena banyak yang terdampak, makanya harus disikapi cepat dan serius oleh pemerintah,” jelasnya. 

Yulius mencontohkan, warga sekitar pangkal Musi 4 yang biasa berjualan kini kesulitan.

Jika pembeli berhenti, akan menyebabkan kemacetan. Pada akhirnya, pelanggan jadi tidak nyaman dan akhirnya membatalkan untuk membeli. 

BACA JUGA:Jalan Tol Kayuagung-Palembang Macet, Terjadi Pengalihan Kendaraan ke Jalur Lain, Rupanya Ada Truk Pecah Ban

BACA JUGA:Ricuh, Mahasiswa Tak Jadi ke Kantor DPRD Sumsel, Tiba-tiba Bakar Ban di Simpang RS Charitas, Macet Total!

“Ini yang harus dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya. Apakah dibuat jalan terusan hingga ke Jl A Yani atau dilakukan pelebaran di sisi kanan dan kiri Jl KH Azhari,” bebernya.

Camat Seberang Ulu II, H Purba Sanjaya mengungkapkan, pembangunan Jembatan Musi 4 dan jalan terusannya merupakan kewenangan Pemprov dan pusat. 

Untuk masalah kemacetan, akan dibahas bersama Forkopimda tingkat kecamatan.

Pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi lewat aksi damai pada  27 Februari nanti di Lapangan Musi 4. 

BACA JUGA:Jalan Tol Kayuagung-Palembang Macet, Terjadi Pengalihan Kendaraan ke Jalur Lain, Rupanya Ada Truk Pecah Ban

BACA JUGA:Ricuh, Mahasiswa Tak Jadi ke Kantor DPRD Sumsel, Tiba-tiba Bakar Ban di Simpang RS Charitas, Macet Total!

“Itu hak masyarakat yang dilindungi UU. Tapi kita minta aksi itu tertib dan kondusif,” tandasnya. (afi)

Sumber: