Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti, Polisi Telah Periksa 5 Orang, 1 Terduga Pelaku, Hidayat dan 4 Saksi di TKP

Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti, Polisi Telah Periksa 5 Orang, 1 Terduga Pelaku, Hidayat dan 4 Saksi di TKP

Pemilik panti diamankan, Pemkot Palembang relokasi 18 anak asuh fiisabilillah al amin ke panti asuhan Kemensos. foto: deny/oganilir.co.--

BACA JUGA:Pengelola Panti Asuhan di Palembang Diamankan Polisi Ditengah Sorak Sorai Warga yang Senang Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Bocah 15 Tahun Bunuh Diri di WC, Ternyata Baru 5 Hari Diserahkan Jaksa ke Panti di Ogan Ilir Kasus Pencurian 

Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang. Sementara 1 orang terduga pelaku yakni Hidayat, pemilik panti. Kemudian 4 orang lainnya berstatus saksi.

"Ya mas, keempat orang jadi saksi dan satu orang diduga pelaku penganiayaan," ungkap Mokhamad Ngajib. 

Lanjut Mokhamad Ngajib mengatakan, hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Benar mas, anggota kami masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terangnya. 

BACA JUGA:Pengelola Panti Asuhan di Palembang Diamankan Polisi Ditengah Sorak Sorai Warga yang Senang Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Bocah 15 Tahun Bunuh Diri di WC, Ternyata Baru 5 Hari Diserahkan Jaksa ke Panti di Ogan Ilir Kasus Pencurian 

Sebelumnya video penganiyaan terhadap anak-anak panti asuhan Fisabillilah Al-Amin viral di media sosial sejak Sabtu malam 25 Februari 2023.

Panti asuhan Fiisabillilah Al Amin itu diketahui berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. 

Video gabungan beberapa adegan kekerasan dengan durasi kurang dari satu menit.

"Kita sudah amankan terduga pemilik panti asuhan. Diduga telah melakukan kekerasaan terhadap anak-anak panti," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu 25 Februari 2023, malam. (deny)

Sumber: