Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti, Polisi Telah Periksa 5 Orang, 1 Terduga Pelaku, Hidayat dan 4 Saksi di TKP
Pemilik panti diamankan, Pemkot Palembang relokasi 18 anak asuh fiisabilillah al amin ke panti asuhan Kemensos. foto: deny/oganilir.co.--
PALEMBANG, OGANILIR.CO - Kasus dugaan penganiayaan di panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan, polisi telah memeriksa 5 orang.
Satu terduga pelaku, Hidayat dan 4 orang saksi lagi yang melihat dan mengetahui di TKP.
Sementara itu, pemerintah kota Palembang bergerak cepat melakukan penanganan terhadap anak asuh Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin pasca terungkapnya kasus penganiayaan.
Pemkot Palembang merelokasi atau memindahkan 18 anak asuh panti tersebut.
Untuk sementara waktu mereka dititipkan di Panti Asuan milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Relokasi ini setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa usai mendatangi lokasi Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Minggu pagi 26 Februari 2023.
"Ya, hari ini kami langsung meninjau dan saya juga merencanakan 18 orang akan dialihkan atau dipindahkan sementara ke tempat panti asuhan Kemensos," kata Ratu Dewa, Minggu 26 Februari 2023.
Hingga saat ini lanjut Ratu Dewa pihaknya juga masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Intinya, saya masih menunggu hasil dari pihak kepolisian," ujar Ratu Dewa.
Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Sumber: