Izin Operasional Habis Oktober 2022, Fisabilillah Al Amin Turun Grade C, Tak Ada Bantuan APBD Murni Donatur
Foto kiri: Anak panti saat dipindahan. (kanan: pemilik panti asuhan, Hidayatullah alias Abi Dayat saat diciduk polisi. foto: dokumen/oganilir.co.--
“Pengurus panti belum mengurus perpanjang izin operasional sampai sekarang,” tuturnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Dinsos akan melakukan evaluasi.
Sementara, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar, HM Yansuri SIP yang rumahnya satu lorong dengan panti itu menyebut, belakangan diketahui kalau pemilik panti dalam kondisi sakit-sakitan.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel itu minta kepada aparat kepolisian untuk mengawasi panti asuhan itu agar jangan ada tindakan anarkis dari masyarakat.
“Karena melihat video kekerasan yang tersebar di media sosial, masyarakat jelas marah,” katanya.
Dia mengaku terkejut dengan kejadian yang sudah terjadi sekitar dua minggu yang lalu ini. (iol/kms)
Sumber: