Komeng Dukung Pemerintah Segel Bangunan Langgar Aturan di Puncak Bogor, ini Syaratnya

Komeng. foto: detik.com--
BACA JUGA:Jalur Puncak Bogor Padat, Polantas Berlakukan One Way dari Jakarta
Berdasarkan hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa. Karena itu, kata Hanif, Menko Zulhas memintanya untuk melakukan analisis secara detail terkait dengan penggunaan lahannya.
Hanif menambahkan penyegelan ini sedianya akan terus berlanjut di sepanjang daerah aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Mulai kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan akan mengembalikan alam Jawa Barat seperti semula sesuai dengan penataan ruang. Hal itu demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta. (detik.com/dri)
Sumber: