Wawako Palembang Tegaskan Developer Wajib Penuhi Janji Bangun Fasum Perumahan, Jika Tidak Izin Dicabut Pemkot

Wawako Palembang Tegaskan Developer Wajib Penuhi Janji Bangun Fasum Perumahan, Jika Tidak Izin Dicabut Pemkot

Wawako Palembang tegaskan developer wajib pehuhi janji bangun fasum perumahan jika tidak izin dicabut Pemkot. --

PALEMBANG, OGANILIR.CO – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin, 27 Februari 2023.

Kali ini pada fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fansos)  di salah satu perumahan.

Lokasinya di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Sidak itu, bertujuan menindaklanjuti tuntutan warga mengenai infrastruktur yang lebih tertata dan rapi di perumahan itu. 

BACA JUGA:Fenomena Lahan Pertanian di Palembang Berkurang, Banyak Jadi Perumahan, Petani Tergiur Tawaran Pengembang

Banyak warga menyampaikan keluh kesah tinggal di perumahan. 

“Kondisi jalan dan saluran drainase belum memadai,” kata Fitri.

Fitri segera memfasilitasi pertemuan developer perumahan dengan masyarakat. 

Pasalnya banyak fasilitas yang dijanjikan developer, belum dibangun dan dilengkapi. 

BACA JUGA:Fenomena Lahan Pertanian di Palembang Berkurang, Banyak Jadi Perumahan, Petani Tergiur Tawaran Pengembang

”Khususnya kolam retensi yang belum ada,” tegasnya. 

Padahal diakuinya developer menyiapkan 30-40 persen kawasan fasum dan fasos.

Pihaknya bakal mencabut izin  Developer yang dinilai bandel tidak mengikuti aturan. 

”Akan kita panggil developernya, supaya yang dijanjikan kepada warga betul-betul terealisasi,” ungkapnya.

Sumber: