Perluas Layanan, Buat Paspor Kini Sudah Bisa di Lubuklinggau

Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dan jajaran meninjau langsung proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. foto: holid/oganilir.co--
Bahkan, lanjutnya di UKK Imigrasi di Lubuklinggau, bisa melayani wilayah Bengkulu, terutama kabupaten terdekat yakni Rejang Lebong, dan Kapahiyang.
Kemudian juga bisa mengakomodir pembuatan paspor bagi masyarakat Jambi, misalnya yang terdekat itu Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Merangin.
“Kami dari Kemenkum HAM sangat mendukung langkah ini,” pungkasnya.(lid)
Sumber: