Pemilik PT LAM Janji Lagi, Kembalikan Uang Jemaah Umrah Tak Jadi Berangkat, Ngaku Tidak Domisili di Palembang

Pemilik PT LAM Janji Lagi, Kembalikan Uang Jemaah Umrah Tak Jadi Berangkat, Ngaku Tidak Domisili di Palembang

Direktur PT Lovina Aini Maias Tour and Travel, Anita Silviani didampingi kuasa hukumnya. foto : kemas/oganilir.co--

“Ini mereka minta dananya dikembalikan utuh,” ungkap Anita yang mengaku kini menetap di Semarang Jawa Tengah (Jateng) ini.

Masih berkaitan dengan persoalan ini, kuasa hukum PT LAM dari Kantor Hukum Basopati, Adv.Edi Ginting,SH menegaskan kliennya mempersilahkan calon jamaah untuk menempuh upaya hukum dan pihaknya tak bisa menghalangi.

“Tapi khususnya terhadap ke-13 calon jamaah yang tertunda pemberangkatannya itu klien kami telah beritikad baik bersedia mengembalikan,” janjinya lagi. 

Tapi, harus melalui proses dan sesuai dengan klausul kontrak.

“Dan kami siap untuk dikonfrontir penyidik,” sebut Edi.

Ditambahkan pula oleh kuasa hukum PT LAM yang lain, Sobirin, SH jika sebelum kasus ini bergulir kliennya sudah terlebih dulu melayangkan laporan ke Polrestabes Palembang.

Yang dilaporkan salah seorang eks karyawan PT LAM berinisial Y dan suaminya yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp700 juta.

Kasusnya lalu diambil alih oleh unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel. 

“Selain itu kami laporkan Y karena menggunakan nama perusahaan klien kami untuk bisnis investasi,” ungkapnya. 

Dia, katanya, berhasil meraup keuntungan mencapai lebih dari Rp7 milyar.

Dirinya berharap agar polisi bisa menangkap Y dan suaminya yang kini buron. (kms)

 

 

Sumber: