Agen Brilink di Tanjung Raja Dirampok, Rp300 Juta Melayang

Korban Siti Fatimah Pegawai Agen Brilink saat berada di Puskesmas --
OGANILIR.CO- Peristiwa perampokan dialami Pemilik Agen Brilink berlokasi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian berlangsung Senin malam ,14 April 2025 sekitar pukul 21.25 WIB dan saat bersamaan diwilayah tersebut tengah terjadi pemadaman listrik PLN.
Akibatnya dengan mudah pelaku yang lebih dari satu orang dengan menggunakan penutup wajah mengambil uang didalam sebuah koper sebanyak Rp 300 juta.
BACA JUGA:Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Ton Sabu, Masuk dari Laut Aceh
Selain membawa kabur uang tunai, pelaku juga sempat melukai pegawai Agen Brilink bernama Siti Fatimah hingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Informasi yang didapat sebelum kejadian sebuah ruko Brilink milik Abdurrahman, yang terletak di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, didatangi pelaku.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk melalui pintu belakang dan langsung menyerang dan mencekik seorang pegawai Brilink bernama Siti Fatimah.
BACA JUGA:Empat PMI Kabupaten di Sumsel Bermasalah, Kejari Ogan Ilir Bakal Bidik Tersangkanya
Pada saat kejadian tersebut dalam aksi nya pelaku mengunakan penutup wajah,dan pelaku juga sempat melakukan aksi pemukulan kepada Siti Fatimah dengan menggunakan sepotong kayu lalu dengan cepat mengambil koper yang berisi uang tunai dari dalam ruko.
Kapolsek Tanjung Raja Akp Zahirin mengatakan, bahwa dari hasil keterangan awal, pelaku diduga berasal dari wilayah sekitar karena menggunakan bahasa daerah setempat dan terlihat cukup mengenali kondisi lingkungan.
“Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri, namun ada kemungkinan hanya satu orang yang masuk ke ruko sementara lainnya berjaga di luar,” ujar Kapolsek Tanjung Raja.
BACA JUGA:Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Ton Sabu, Masuk dari Laut Aceh
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Sementara saksi mengalami luka ringan akibat pukulan benda keras saat mencoba menggagalkan aksi pelaku.
Sumber: