Audiensi ke Menkum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Sampaikan Laporan Triwulan I 2025

Audiensi ke Menkum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Sampaikan Laporan Triwulan I 2025

Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel melaksanakan audiensi di Kantor Setjen Kemenkum. --

JAKARTA,  oganilir.co - Jajaran Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumsel melakukan audiensi strategis dengan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas di Gedung Utama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (28/4/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling pada kesempatan ini melaporkan pelaksanaan tusi di wilayah khususnya terkait capaian kinerja Triwulan I Tahun 2025.

Kakanwil Agato memaparkan, pada triwulan ini layanan AHU pada Kanwil Sumsel berhasil meraih PNBP sebesar Rp2,4 miliar dengan total 25.124 transaksi, perolehan ini meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp2 miliar.

BACA JUGA:Peringati Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia, Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar MIPC di Mal

Sementara layanan fidusia terdapat 46.576 transaksi (akumulasi dari pendaftaran, penghapusan dan perubahan), 724 transaksi badan humum dengan mayoritas pendirian Perseroan Perorangan dan disusul perubahan Perseroan Terbatas.

"Selanjutnya pada layanan apostille sudah ada 196 transaksi dengan tujuan negara Korea Selatan dan Jerman dengan perolehan PNBP Rp11 juta. Perolehan ini meningkat 62 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp6,75 juta," kata Agato.

"Mengenai notaris di wilayah Sumsel, kini berjumlah 670 notaris se-Sumatera Selatan dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang ketat oleh Majelis Pengawas Daerah," ujarnya.  

BACA JUGA:Ini Cara Kanwil Kemenkum Sumsel Peringati Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia

Di sisi lain, capaian pada Divisi PPPH pun positif, dilihat dari jumlah pengharmonisasian Peraturan Daerah sebanyak 68 dan 5 yang dianalisis dan dievaluasi. Dalam pemberian bantuan hukum, Kemenkum Sumsel juga telah membentuk 401 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ditambah dengan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Selain itu juga telah dibentuk paralegal dari Kepala Desa/Lurah sebagai sebagai peacemaker, dimana telah dijaring 420 orang didaftarkan pada ajang Paralegal Justice Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPHN.

Menteri Hukum menyambut baik dan mengapresiasi hal ini. Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa arahan penting untuk memaksimalkan capaian dan mengatasi keterbatasan yang ada dalam pelaksanaan tugas di Kanwil Sumsel. Terpenting, yakni membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pihak, baik internal maulun eksternale

"Seluruh Kanwil harus membentuk tim yang kuat dan solid dalam mencapai tujuan organisasi," pungkasnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum-Pemkot Lubuklinggau Bahas 3 Raperwali

Pada pertemuan tepisah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta turut menyampaikan arahan dan penguatan penting, selain mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil Sumatera Selatan. Sekjen menghimbau untuk optimalisasi anggaran yang ada dan menekankan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder dengan komunikasi yang efektif guna kemajuan organisasi. 

Jajaran Kakanwil Kemenkum Sumsel pada giat yang berlangsung sejak 28-30 April 2025 ini juga melakukan kunjungan audiensi bersama para Kepala Biro/Kapusdatin Setjen, serta Unit Kerja Eselon I lainnya seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Strategi Kebijakan Kemenkum, Direktorat Jenderal Peraturan-Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan BPHN. (ril/dri)

Sumber: