MUI Apresiasi Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Amankan Ekstasi 8.579 Butir, Terbesar di Wilkum Polda Sumsel

Ketua MUI Sumsel --
Adapun barang bukti pendukung yang turut diamankan diantaranya satu unit timbangan digital, dua buah kertas aluminium poil, satu bal plastik vakum, satu unit mesin vakum dan sebuah sekop plastik.
Diketahui, para tersangka dan kedua jenis narkoba ditemukan di dalam sebuah rumah di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A22: HP Entry Level yang Punya RAM 6 GB
Hasil pemeriksaan, kedua tersangka diberi upah mulai Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu per minggu.(Sid)
Sumber: