Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar, Selebgram yang Pernah Jadi Pemulung Itu Diterbangkan ke Jakarta

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar, Selebgram yang Pernah Jadi Pemulung Itu Diterbangkan ke Jakarta

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan. foto: net/@ajudanpribadi/OGANILIR.CO.--

Penyidik polisi belum mengumumkan status Ajudan Pribadi saat ini. Selebgram yang pernah menjadi pemulung itu hingga kini belum ditetapkan tersangka.

Selebgram yang kerap mendatangi pejabat dan tokoh nasional itu dilaporkan atas kasus penipuan yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kejadiannya November 2022, dengan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar.

“Kerugian korban sekitar Rp 1,3 miliar,” katanya.

Muhammad Akbar dalam kasus ini akan dijerat dengan ketentuan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan. (*)

 

Sumber: