Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tidak DPO

Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tidak DPO

Nadiem Makarim (kiri) bersama Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan pers, Selasa 10 Juni 2025. Foto: kompas.com--

JAKARTA, oganilir.co - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim angkat bicara terhadap kasus yang menyeret anak buahnya semasa menjadi menteri. 

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, membantah isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa 10 Juni 2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat.

“Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” kata Hotman. Hotman menyatakan, tujuan konferensi pers ini justru untuk meluruskan informasi yang beredar dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindari proses hukum.

BACA JUGA:Peringati Hardiknas Terakhir, ini Pesan Mendikbudristek Nadiem Makarim

“Justru tujuan dilakukan konpers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, dan siap setiap waktu,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri. “Dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, ada di dalam negeri,” tegas Hotman.

Sebelumnya, Kejagung juga membantah bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar seperti dilansir kompas.com.

BACA JUGA:Waww, Tunjangan Guru dan Dosen Tahun 2023 Luar Biasa, Begini Kata Mendikbudristek Nadiem Makarim

Harli mengatakan, sejauh ini penyidik belum memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus yang diduga terjadi antara tahun 2019-2023. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan 28 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa.

Beberapa mantan staf khusus Nadiem juga sudah diperiksa dalam kasus yang baru dinaikkan statusnya ke penyidikan ini. Isu Nadiem masuk DPO ini pertama kali beredar di media sosial, baik di Instagram hingga Facebook.

Dalam postingan tersebut menampilkan video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim.

Namun, berdasarkan penelusuran, video yang ditampilkan identik dengan rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik ke kediaman eks stafsus menteri. Adapun video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp9,9 triliun pada 2019 hingga 2022. (kompas.com/dri)

Sumber: