Tokoh Pejuang-Pendidik Banten ini Layak Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, ini Kiprahnya

Tokoh Pejuang-Pendidik Banten ini Layak Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, ini Kiprahnya

Mochamad Husen. Foto: antara--

LEBAK, oganilir.co - Perjuangan KH Mochamad Yusuf dalam mendidik anak-anak di Banten, layak diusulkan mennjadi pahlawan nasional. Usulan itu disampaikan akademisi dari Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen.

Dia menyatakan perjuangan KH Mochamad Yusuf yang lahir di Cikulur, Kabupaten Lebak tahun 1920 dan meninggal 2008 layak diusulkan menjadi gelar Pahlawan Nasional.

"Dedikasi KH Mochamad Yusuf untuk mencerdaskan anak-anak bangsa cukup tinggi melalui pendidikan Wasilatul Falah (Wasfal). Oleh karenanya, sangat layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah sebagai Pahlawan Nasional," kata Mochamad Husen di Kampus Unilam Rangkasbitung, Rabu 18 Juni 2025.

KH Mochamad Yusuf merupakan putra pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah itu juga melawan pemberontakan terhadap Belanda sebelum Indonesia merdeka di sejumlah daerah di Banten.

BACA JUGA:Liga Inggris 2024-2025 - Chelsea Kalahkan MU, Marc Cucurella Jadi Pahlawan

Pendiri pendidikan Wasfal tahun 1965, mulai Pondok Pesantren yang dipadukan dengan pendidikan modern, seperti Perguruan Tinggi, Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

KH Mochamad Yusuf sejak kecil menimba ilmu pendidikan Islam dari ayahnya juga dari Pondok Pesantren di Banten dan Jawa Ba­rat.

Dengan memiliki pendidikan agama Islam itu, beliau mengembangkan dakwah di Banten, juga mendirikan lembaga pendidikan Wasfal untuk membangun kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat ini, alumni Wasfal mencapai ribuan orang di sejumlah daerah di Tanah Air dan mereka alumni juga mendirikan lembaga pendidikan.

BACA JUGA:Jokowi Anugerahkan Pahlawan Nasional, Salah Satunya dari Sumsel, ini Profilnya

Para alumninya juga banyak mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa dengan menjadi kepala daerah, politikus hingga duduk di DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen, jurnalis, pengusaha, pemuka agama, dan profesi lainnya.

"Kami melihat perjuangan KH Mochamad Yusuf sangat gigih, mulai berjuang melawan Belanda, juga mengembangkan dakwah dan pendidikan keislaman melalui Wasfal," katanya.

Menurut Husen, untuk memenuhi syarat gelar Pahlawan Nasional tinggal kepala daerah dan pemangku kepentingan, politikus, berbagai elemen masyarakat untuk segera menggagas melalui diskusi, seminar, maupun kegiatan ilmiah lainnya tentang perjuangan KH Mochamad Yusuf.

Selain itu, juga terpenuhi dokumentasi gambar atau visual berupa foto asli.

Sumber: