Waw...Selain Terkenal dengan Kampung Janda, di Bogor Juga ada 'Kampung Siri'

Waw...Selain Terkenal dengan Kampung Janda, di Bogor Juga ada 'Kampung Siri'

DI Bogor terdapat sebuah kampung yang disebut "Kampung Siri" karena maraknya praktik nikah di bawah tangan.--

OGANILIR.CO - Kota Bogor terkenal dengan keunikan yang sedikit di luar biasa. Bahkan, di sana terdapat sebuah kampung yang disebut "Kampung Siri" karena maraknya praktik nikah di bawah tangan.

Selain itu, ada juga istilah "Kampung Janda" yang menjadi pilihan bagi mereka yang mencari janda muda atau wanita bersuami yang mau dijadikan istri simpanan.

Salah satu lokasi yang terkenal dengan praktik ini adalah Kampung Gunungbatu, yang terletak di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur. Kampung ini berbatasan langsung dengan Jonggol dan Cianjur.

Meski terlihat tenang dan sejuk, kampung ini menyediakan banyak janda yang kerap dijadikan istri siri.

BACA JUGA:Waduh! 4 Shio Sulit Sejahtera Meski Telah Kerja Keras dan Banting Tulang

Proses pernikahan yang sangat mudah dan lokasinya yang jauh dari pusat kota membuat mereka merasa bebas tanpa khawatir terkena perhatian masyarakat luas.

Menurut AN (41), kampung tersebut awalnya dikenal dengan sebutan "Kampung Janda" karena beberapa pejabat dan orang kaya menikah dengan perempuan di sana untuk dijadikan istri muda atau istri simpanan.

Mereka juga diberikan fasilitas seperti rumah, mobil, dan tempat usaha.

Selain itu, banyak pengiklan jasa nikah instan yang menawarkan tarif dengan proses yang mudah dan sesuai dengan kaidah agama.

BACA JUGA:77.085 Kendaraan yang Melintas di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Selama 15 Hari Difungsikan

Salah satu jasa yang disediakan berada di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, serta di beberapa wilayah sekitar Bogor.

Sebagai contoh, Ika adalah seorang penyedia jasa nikah siri. Ia mengklaim bahwa pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan di mana saja sesuai dengan keinginan calon mempelai.

"Saya menjamin kerahasiaannya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Kemudian akan diberikan sertifikat nikah," ujarnya.

Menurut Ika, tidak ada syarat khusus untuk melakukan nikah siri. Bahkan, ia tidak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.

Sumber: