Hari ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Kejagung Siap Hadir

Hari ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Kejagung Siap Hadir

Nadiem Makarim ditahan Kejagung beberapa waktu lalu. Foto: detik.com--

JAKARTA, oganilir.co - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini Jumat 3 Oktober 2025. Mantan CEO Go-Jek itu tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

"Benar sudah dijadwalkan sidang pertama permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL atas nama Nadiem Anwar Makarim," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten seperti dilansir detik.com, Jumat.

Rencananya sidang akan digelar pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) siap menghadapi sidang praperadilan Nadiem.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

"InsyaAllah siap hadir," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Anang mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diberikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan KPK. Dia menjamin Kejagung melakukan penyidikan sesuai prosedur.

"SPDP sudah dikasih, selama ini SPDP kan tidak kewajibannya. Kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum, kepada KPK sudah," tuturnya.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan praperadilan Nadiem teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat dalam praperadilan ini ialah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. (detik.com/dri)

 

Sumber: