Disbunnak OKI Tambah 5 UPPB, ini Alasannya
Ilustrasi. --
Dia menambahkan, dalam pembentukan UPPB ini, adanya persyaratan yakni luasan kebun paling kurang 100 hektare, jumlah produksi lateks paling kurang 800 kg karet kering setiap hari.
Lalu memiliki bangunan dan sarana kerja peralatan pengolahan sederhana. Termasuk adanya tenaga teknis UPPB. Ini diajukan oleh kelompok tani dimana satu kelompok tani beranggotakan 15-30 orang petani karet.
Sumber: