Bangun Kawasan Kantor Vertikal, Pemkab Ogan Ilir Pinjam Kredit Rp 35 Miliar Ke Bank SumselBabel

Bangun Kawasan Kantor Vertikal, Pemkab Ogan Ilir Pinjam Kredit Rp 35 Miliar Ke Bank SumselBabel

Penandatangan berita MoU Pinjaman Kredit ke bank SumselBabel --

Bangun Kawasan Kantor Vertikal, Pemkab Ogan Ilir Pinjam Kredit Rp 35 Miliar Ke Bank SumselBabel

OGANILIR.CO-Akhirnya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, resmi meminjam kredit sebesar Rp 35 Miliar kepada Bank SumselBabel.

 Pinjaman kredit tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU Kredit Pembangunan Infrastruktur  Kabupaten Ogan Ilir dengan Bank Sumsel Babel di Lantai 16 Kantor pusat BSB Jakabaring  Jalan Gubernur H A Bastari Palembang  5 Juni 2023.

Penandatanganan Perjanjian Kredit Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar  dengan Direktur Bisnis Bank Sumselbabel Antonius Prabowo Argo.

BACA JUGA:Dijadikan Tersangka, Pelapor Kasus Pemerasan Siap Blak-Blakan di Pengadilan

Hadir mendampingi Bupati Panca, Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nur Samsul, Kepala  Bappeda M Thahir , Kepala BPKAD  Sholahuddin , Kepala  Dinas PUPR Ruslan,  dan Kepala OPD lainnya.

Bupati Panca mengatakan, pinjaman kredit Bank SumselBabel sebesar Rp 35 Miliar tersebut, akan digunakan untuk mewujudkan pembangunan perkantoran vertikal di Kabupaten Ogan Ilir.

“Diluar APBD 2023, kita meminjam dana sebesar Rp 35 Miliar ke Bank SumselBabel, untuk mewujudkan Perkantoran Vertikal dikawasan Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara,’’kata Bupati Panca.

BACA JUGA:Jelang Umrah, JCH Palembang Ikuti Edukasi Pembinaan

Pinjaman dana sebesar Rp 35 Miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju Perkantoran Vertikal tersebut, dengan luas lahan 10 hektar.

“Kita akan membangun jalan  menuju Perkantoran Vertikal di Desa Tanjung Pering sepanjang 2,4 km  dan jalan di Desa Tanjung Baru 3,5 km, termasuk  jembatan penghubungnya,’’katanya .

Dengan pinjaman dana sebesar Rp 35 Miliar, agar tidak mengganggu anggaran pada APBD 2023,’’Untuk pengembalian pinjaman sendiri akan kita lakukan pada APBD 2024, atau disaat saya menjabat pinjaman itu sudah kita selesaikan pelunasannya,’’lanjutnya .

BACA JUGA:Bila Disetujui, Pemkab Ogan Ilir-DPRD Ogan Ilir, Ajukan Pinjaman Dana Daerah Rp 90 Miliar ke BSB

Seperti diketahui, Pemkab Ogan Ilir akan membangun perkantoran vertikal diatas lahan seluas 10 hektar. Perkantoran   Vertikal tersebut, diantaranya ada Kantor Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Rumah Dinas PN, Perpustakan, PLN, Kantor KPU, Bawaslu,  Kantor Pajak, termasuk perkantoran untuk organisasi kemasyarakat.

Sumber: