Eksekutif-Legislatif Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022
Rapat Paripurna--
Eksekutif-Legislatif Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022
OGANILIR.CO- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ogan Ilir Tahun 2022, kembali berlanjut dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023,
Agenda sidang mendengarkan pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir atas Raperda Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH dihadiri Wabup H Ardani di ruang rapat utama DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Senin 13 Juni 2023.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab Ogan Ilir. Apa Saja ?
Dalam penyampaian Nota Penjelasan yang disampaikan oleh wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani antara lain mengatakan bahwa, realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 138,105 miliar atau sebesar 99,84% dari yang dianggarkan yaitu sebesar Rp 138,325 miliar .
Pengeluaran biaya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 0 rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1,500 miliar berdasarkan kondisi tersebut pada Tahun 2022 memperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 185,093 miliar.
Lanjut Wabup, kondisi neraca pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut, aset berjumlah 2,919 atau sebesar 9,69% dari kondisi aset tahun 2021 naik sebesar 1,49%, dari kondisi kewajiban tahun 2021 yang sebesar 14,592 miliar rupiah, likuitas berjumlah 2,905 triliun rupiah naik sebesar 9,74%.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Minta Kerusakan Jalan, Dilakukan Tanggap Darurat
Demikianlah gambar garis besar kondisi pengelola keuangan pemerintah Tahun 2022 yang disampaikan oleh Wabup H Ardani mengenai penjelasan secara umum dan rinci mengenai kondisi pengelolaan keuangan pemerintah tertuang dalam dokumen dan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (Sid)
Sumber: