Hukum Berpuasa Pada Tanggal 10 Zulhijah dan Setelahnya
Ilustrasi. --
Hukum Berpuasa Pada Tanggal 10 Zulhijah dan Setelahnya
Pimpinan Muhammadiyah menetapkan bahwa hari raya Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) resmi jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Hari raya Iduladha atau "Idul Nahr" artinya hari raya penyembelihan. Hal ini sebagai bentuk memperingati ujian paling berat yang menimpa nabi Ibrahim AS, yang diperintahkan Allah SWT untuk menyembelih putranya yaitu Nabi Ismail AS.
Hari raya Iduladha tidak jauh berbeda dengan hari raya Idul Fitri. Namun, sebelum hari raya Iduladha tidak diwajibkan berpuasa, dan jika berpuasa maka hukumnya sunnah.
BACA JUGA:Hitungan Menit Ludes, PWI Ogan Ilir Bagikan 300 Paket Buka Puasa
Menurut buku Di Balik 7 Hari Besar Islam yang ditulis oleh Muhammad Sholikhin dikatakan bahwa haram hukumnya jika melaksanakan puasa pada tanggal 10 zulhijah. Dimana pada tanggal 10 Zulhijah diperingati sebagai simbolisasi hari raya yang ditandai dengan menu khusus makanannya.
Maka dari itu umat muslim yang ingin mendapatkan lebih banyak pahala, dengan berpuasa di hari raya Iduladha adalah salah. Justru mereka yang berpuasa di hari raya akan mendapatkan dosa dari Allah SWT.
Lalu bagaimana setelahnya?
Hari Tasyrik adalah 3 hari setelah Iduladha yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 zulhijah.
BACA JUGA:Hikmah Ramadhan, Puasa Ular atau Puasa Ulat
Larangan berpuasa di hari Tasyrik menurut kitab Mausu'ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِنْدَ اللُّغَوِيِّينَ وَالْفُقَهَاءِ ثَلاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ ، قِيلَ : سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا ، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ
Artinya:
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah hari kurban [hari raya Idhuladha]. Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng [dipanaskan di bawah terik matahari] pada hari-hari itu.
Sumber: