Gubernur Sumsel Kembali Tunjuk Teddy Meilwansyah Sebagai Pj Bupati OKU
![Gubernur Sumsel Kembali Tunjuk Teddy Meilwansyah Sebagai Pj Bupati OKU](https://oganilir.disway.id/upload/8847ce090b5bdaa42391b5739263070f.jpg)
Teddy Meilwansyah usai menerima SK Pj Bupati OKU dari Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis 22 Juni 2023.--
Gubernur Sumsel Kembali Tunjuk Teddy Meilwansyah Sebagai Pj Bupati OKU
PALEMBANG, oganilir.co - Gubernur Sumsel H Herman Deru kembali menunjuk Teddy Meilwansyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) untuk setahun berikutnya.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati dilakukan Herman Deru, Kamis 22 Juni 2023 yang diterima Teddy Meilwansyah.
Teddy Meilwansyah mengaku bersyukur atas perpanjangan masa jabatan Pj Bupati OKU yang diterima dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Alhamdulilah, hari ini saya kembali mendapat amanah dan kepercayaan dari Gubernur Sumsel untuk melanjutkan kepemimpinan di OKU sebagai Pj Bupati OKU,” kata Teddy usai menerima SK tersebut.
Sebagai bawahan, dia mengaku banyak mendapat arahan dan nasihat dari Gubernur Sumsel Herman Deru. Dia berjanji akan bekerja sama dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan di OKU.
BACA JUGA:Kabur ke Jawa Barat, Bandar Arisan Lelang OKU Akhirnya Terciduk
“Kita akan segera menindaklanjuti arahan dari Pak Gub untuk memajukan OKU dan berharap bisa mensejahterakan masyarakat OKU,” ujarnya.
Teddy berharap dukungan dan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan pembangunan di segala bidang di Kabupaten OKU. Salah satu program prioritas yang akan dilakukan adalah Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang dicanangkan Gubernur Sumsel.
"Akan ada program menanam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor dan rumah masing-masing, seperti cabe, bawang, terong, dan timun di OKU," terangnya. “Selain itu, kami juga akan mendorong pengembangbiakan ikan gabus dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat,” paparnya.
Gubernur Sumsel H Herman Deru, menyatakan bahwa masa jabatan Pj Bupati OKU yang diemban Teddy Meilwansyah akan berakhir besok 23 Juni 2023. Krena itu, masa jabatan Pj Bupati hanya berlangsung selama satu tahun dan tidak ada pelantikan resmi, hanya penyerahan SK saja.
“Jadi, hari ini adalah penyerahan SK saja, bukan pelantikan. Jika tidak, akan terjadi kekosongan hari ini, maka saya serahkan SK tersebut,” jelasnya. (SEG)
Sumber: