8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP

8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Prabumulih, Haryadi. foto: dok oganilir.co--

BACA JUGA:Lupakan Euforia Kemenangan, Sriwijaya FC Siap Tantang Semen Padang

Muara Dua dimekarkan menjadi Muara Dua Barat. Untuk Kelurahan Prabujaya bertambah menjadi Kelurahan Arimbi Jaya.  

Sementara Gunung Ibul dimekarkan menjadi Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.

Kemudian untuk pemekaran di Kecamatan Prabumulih Utara yakni di Kelurahan Mangga Besar dan Kelurahan Wonosari. Wonosari dengan wilayah pemekaran Kelurahan Sidomulio, Kelurahan Mangga Besar dimekarkan dengan kelurahan Sidogede. 

Terakhir kecamatan yang masuk dalam pemekaran adalah Kecamatan Prabumulih Barat, yakni Kelurahan Patih Galung. Dengan wilayah pemekaran diberi nama Tebing Tanah Putih. 

BACA JUGA:Alatnya Lengkap, Tilang Elektronik di OKI Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Sumber: sumeks