Pimpinan Al-Zaytun Ogah Berikan Keterangan, Pemerintah Ambil Alih Penyelesaian Kasus Kesesatan
Ridwan Kamil. foto: jpnn.com--
Pimpinan Al-Zaytun Ogah Berikan Keterangan, Pemerintah Ambil Alih Penyelesaian Kasus Kesesatan
BANDUNG, oganilir.co - Pemerintah akhirnya mengambilalih penyelesaian kesesatan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melaporkan soal progres penanganan polemik di pondok pesantren tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Pertemuan dua wakil dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu dilakukan di Jakarta pada Sabtu 24 Juni 2023. Dalam pertemuan itu sudah disepakati kalau penanganan polemik Al-Zaytun sudah ditarik menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Al-Zaytun saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK gubernur kepada Menko Polhukam. Jadi kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Ahad 25 Juni 2023.
Kang Emil, -panggilan Ridwan Kamil- menambahkan, ada tiga poin yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Poin pertama ialah pihak kepolisian yakni Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal pidana yang mungkin dijerat.
Kedua, Kementerian Agama sudah siap melakukan tindakan hukum administratif ponpes pimpinan Panji Gumilang itu. “Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA (Madrasah Aliyah), kewenangan dan izinnya ada di Kemenag,” ujarnya.
Poin terakhir adalah Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jadi 3 poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” tuturnya.
Dia menyatakan bahasan teknis soal Ponpes Al-Zaytun selanjutnya akan disampaikan oleh Mahfud Md pada pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasannya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti,” ujarnya.
Sebelum Ridwan Kamil melaporkan perkembangan Ponpes Al-Zaytun, pimpinan ponpes Panji Gumilang datang memenuhi panggilan tim investigasi Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023. Sayangnya, dalam pertemuan itu tidak ada hasil apapun sebab Panji menolak memberikan keterangan secara lanjut dan meminta disiapkan daftar pertanyaannya. (jpnn)
Sumber: