Pengedar Salah Sasaran, Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar di Muratara
Tersangka Bambang Herawan. --
Pengedar Salah Sasaran, Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar di Muratara
MURATARA, oganilir.co - Satu hari jelang Lebaran Iduladha 1444 Hijriah, Bambang Herawan (43) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, masuk bui.
Dia ditangkap Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, di jalan Dusun 4, Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, selepas jualan sabu-sabu.
Karena alasan ekonomi, dan kebutuhan pribadi, menjadi tendeng aling-aling Bambang Herawan nekat menjual sabu-sabu di wilayah Kabupaten Muratara. Namanya sudah dikenal luas, bandar kecil dari Lawang Agung yang sering meresahkan warga.
Sejumlah laporan pengaduan masyarakat, terkait sepak terjang Bambang akhirnya ditindaklanjuti dengan penyergapan yang dilakukan tim Sat Narkoba Polres Muratara.
BACA JUGA:Sabu 20 kg Asal Pekanbaru Gagal Edar, Upah Kurir Sangat Menggiurkan
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, mengutus tim. Lalu langsung melakukan penangkapan terhadap Bambang yang dilaporkan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Rupit.
Awalnya polisi mendapat informasi jika Bambang melakukan transaksi di wilayah Rupit. Setelah ditelusuri di wilayah Rupit, ternyata pelaku tidak ditemukan. Polisi kembali melakukan pelacakan, dan mengendus jejak Bambang berada di wilayah Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya.
Saat itu polisi menggunakan sistem undercover untuk memancing pelaku keluar sarang. Setelah melakukan komunikasi dengan Bambang, akhirnya disepakati lokasi pertemuan.
Tim sat Narkoba Polres Muratara yang sudah mengantongi informasi dan ciri-ciri pelaku, langsung meluncur dan mendapati Bambang Herawan sudah berdiri menunggu di pinggir jalan di Desa Sukamenang. Pelaku yang berharap barang dagangannya (sabu-sabu) laku keras diborong pelanggan, namun akhirnya hanya bisa pasrah katena tidak sesuai ekspektasi.
"Anggota datang langsung turun dan menyergap pelaku, dari penggeledahan ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, di celananya," kata AKP Jhoni Martin melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto.
Tersangka yang menjual narkotika ke polisi yang menyamar, tak bisa mengelak lagi. Statusnya kini dari target operasi resmi menjadi tersangka yang ketangkap basah, dan dibawa ke Polres Muratara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: