Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa PNS Kementan

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa PNS Kementan

KPK.--

JAKARTA, oganilir.co - Kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang selama ini sudah menjadi rahasia umum, mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik lembaga antirasuah itu bahkan memeriksa sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

 

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan penyelidikan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian. “Sebelumnya, beberapa pejabat dan ASN sudah dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin 3 Juli 2023.

 

Ali Fikri masih enggan menungkap nama-nama PNS yang diperiksa penyidik KPK itu. Alasannya,, KPK saat ini masih dilakukan penyelidikan. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

Dalam kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pernah menghadiri pemeriksaan pada Jumat 16 Juni 2023. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu menyatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK. Praktik itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga terendus KPK.

BACA JUGA:Hari ini Mentan Dipanggil KPK, Ada Apa?

 

Sebelum KPK mengendus adanya jual beli jabatan, memang sudah menjadi rahasia umum adanya praktik tersebut. Untuk menjadi kepala Balai Karantina, konon kabarnya harus menyetor uang hingga ratusan juta rupiah kepada oknum tertentu yang bukan PNS di Kementan. (tan/jpnn/dom)

 

Sumber: