Tidak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara PT SMS

Tidak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara PT SMS

Pelang nama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). foto : net--

PALEMBANG, OGANILIR.CO – Kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh BUMD Sumsel PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terus berlanjut.

Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membeberkan hasil pemeriksaan ataa pemanggilan tujuh orang saksi di Mapolrestabes Palembang.

Hal tersebut terungkap dalam rilis KPK, Senin 6 Maret 2023. Juru bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan, ada dua saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:KPK Periksa Manajer PT SMS dan eks Karyawan Bank, Pinjam Tempat di Polrestabes Palembang

“Keduanya yakni Toni selaku Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri dan Giery Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS,”ujae Ali Fikri, Senin 6 Maret 2023.

Dirinya menegaskan, penyidik akan segera memanggil keduanya untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. “Ya, dijadwalkan ulang,” tegasnya.

Nah, terkait lima orang yang diperiksa, sambungnya, itu terkait pelaksanaan operasional keuangan dari PT SMS.

Termasuk dugaan perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk melakukan transaksi keuangan fiktif.

“Beberapa waktu lalu, juga melakukan penggeledahan di wilayah Kota Palembang, ada empat gedung perkantoran dari pihak rekanan PT SMS,”bebernya.

Adapun bukti yang ditemukan diantaranya berbagai dokumen, termasuk beberapa alat eletronik.

“Serangkaian penyidikan oleh KPK RI kedepan akan tetap melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,”tukasnya. (vis)

 

Sumber: