Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia

Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia

Ilustrasi.--

 

Tentang BKKBN

BACA JUGA:Penuhi Undangan BKKBN, Bupati Banyuasin Paparkan Persiapan Harganas

 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sumber: