3 Kantor Perusahaan Sawit di Medan Digeledah Kejagung, ini BB yang Disita

Kejaksaan Agung RI. --
Kerugian yang dibebankan berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng. (JPNN)
Sumber: