3 Kantor Perusahaan Sawit di Medan Digeledah Kejagung, ini BB yang Disita

3 Kantor Perusahaan Sawit di Medan Digeledah Kejagung, ini BB yang Disita

Kejaksaan Agung RI. --

Kerugian yang dibebankan berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng. (JPNN)

 

Sumber: