DPRD Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Monitoring SP4N-LAPOR di Prabumulih

DPRD Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Monitoring SP4N-LAPOR di Prabumulih

Foto bersama Dprd dan Walikota Prabumulih, dok Dian oganilir.co--

DPRD Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Monitoring SP4N-LAPOR di Prabumulih

 

PRABUMULIH, oganilir.co - Komisi 1 DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa (11/7). Antoni Yuzar SH MH, Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka sosialisasi, monitorong dan evaluasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

 

Dijelaskan Antoni, sesuai dengan amanah undang-undang, amanah regulasi agar pemerintah memberikan pelayanan terhadap permasalahan yang dialami masyarakat. "Jadi masyarakat bisa melaporkan baik melalui SMS, twitter maupun media sosial lainnnya yang sudah dibentuk sistem tahapan laporan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Antoni Yuzar menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut wajib ditindaklanjuti. “Itu (SP4N-LAPOR) tidak hanya sampai di tingkat kabupaten atau kota tapi juga sampai tingkat nasional RI,” ujarnya.

 

Dengan adanya SP4N-LAPOR ini sambung Antoni Yuzar, pihaknya berharap pemerintah kota Prabumulih dapat menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat, permasalahan-permasalahan terhadap pelayanan masyarakat. “Juga kami harapkan keterbukaan dari pemerintah kota Prabumulih, dalam hal pelayanan publik. Jadi khusus pelayanan publik itu, agar akuntabel, terbuka, transparan dan segala permasalahannya Insyaallah dengan ada keterbukaan masyarakat bisa memahami dan bisa menerima dan mengerti,” imbuhnya.

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Diperiksa Kejari Ogan Ilir

 

Masih kata Antoni Yuzar, tanpa adanya komunikasi itu timbulnya miss komunikasi. “Seperti yang dikatakan pak walikota (Ridho Yahya) tadi, beliau juga secara pribadi selaku walikota menerima masukan baik melalui WA dan SMS itu juga lebih baik. Namun kita ada yang formal yang diatur oleh peraturan pemerintah, Undang-Undang dan peraturan menteri,” tuturnya.

 

Ditanya mengenai pelaksanaan SP4N-LAPOR di Kota Prabumulih dan juga paparan walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM terkait program pemkot prabumulih, Antoni Yuzar menuturkan, sebagian laporan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh pemkot Prabumulih dan sebagian masih berjalan. “Namun kami berharap lebih maksimal lagi dan lebih disosialkan lagi, karena masyarakat masih belum paham kemana melapor dan kemana mengadu. Jadi kami harap pemerintah kota Prabumulih lebih mensosialisasikan kepada masyarakat baik tingkat RT maupun Kelurahan agar mereka ini paham kemana melapor terkait pelayanan publik,” ucapnya.

Sumber: