Tujuh Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Musi 2023

Tujuh  Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Musi 2023

Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Jajaran Polres Ogan Ilir --

Dijelaskan AKP Nofrizal Dwiyanto SH, Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR  dibagi tiga Satgas mulai dari Preemtif, Preventif dan Represif

Dan satgas tersebut difokuskan diwilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) di sejumlah jalan Di kabupaten Ogan Ilir.

"Jadi Satgas tersebut difokuskan diwilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) di sejumlah jalan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 Di Ogan Ilir 10-23 Juli 2023, Lengkapi Surat Kendaraan Anda

Sedangkan untuk Satgas Preemtif fokus memberikan himbauan di sepanjang wilayah KTL, sekolah sekolah  dan tempat ramai kegiatan masyarakat  yang terdapat pelanggaran ,"jelas AKP Nofrizal.

Seperti diantaranya  pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir,"Satgas Preemtif inilah yang  melakukan himbauan terhadap pelanggaran ini"ujar AKP Nofrizal.

Sedangkan tugas Satgas Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya Secara Nasional Digelar Mulai Besok, ini 14 Pelanggaran yang Diprioritaskan

"Sering kali ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga Satgas preventif langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan"lanjut AKP Nofrizal.

Adapun untuk memberikan penindakan, ada dua pendekatan metode, pertama dengan teguran, yang kedua penilangan.

“Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai,” jelas AKP Nofrizal.

BACA JUGA:Pembangkit Listrik Palembang Jaya Setop Beroperasi, ini Penyebabnya

Diketahui Operasi Patuh Musi 2023 digelar selama 14 hari.Tujuannya mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan , tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalulintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu.

Masih kata AKP Nofrizal, sampai saat ini kegiatan operasi hari ke-5 telah melakukan kegiatan bimbingan  penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat sesuai dengan 7 prioritas pelanggaran, pemasangan stiker juga mendatangi sekolah, tempat masyarakat tidak terorganisir, pasar dan tempat ramai kegiatan masyarakat.

Sumber: