Kejari Prabumulih Launching Aplikasi Sipungar, Guna Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Kejari Prabumulih Launching Aplikasi Sipungar, Guna Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Kejari Prabumulih Launching Aplikasi Sipungar, foto Dian/SEG--

Kejari Prabumulih Launching Aplikasi Sipungar, Guna Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara

 

PRABUMULIH, oganilir.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dibawah kepemimpinan Roy Riady SH MH melaunching aplikasi Sipungar yang berarti Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara. Aplikasi ini merupakan yang pertama di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady mengaku manfaat adanya Sipungar salah-satunya bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih serta BUMN di kota Prabumulih. "Tujuannya untuk memulihkan keuangan Negara," sebutnya.

 

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa di KPK itu mengatakan, Inovasi ini sudah disetujui Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam deskriptif penggunaan akun login dan sudah ada persetujuan pemanfaatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dan bisa dimanfaatkan oleh Kejaksaan se-Sumsel. "Kita juga sudah melakukan MoU dengan Dinas PUPR, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

 

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengapresiasi launching program yang dilakukan Kajari. "Salut kita dengan inovasi beliau," ujarnya.

BACA JUGA:Istilah yang Harus Diketahui oleh Anak Muda Sekarang di Aplikasi Threads

 

Betapa tidak, Kajari mengeluarkan sesuatu aplikasi baru untuk kemaslahatan ummat. Dia pun mencontohkan semisal ada pengaduan cukup dengan handphone dan aplikasi Sipungar menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan masalah baru.

 

"Dengan demikian kita ingin aplikasi ini difungsikan secara Nasional tidak hanya di Prabumulih saja karena dengan aplikasi ini kita sangat terbantu dengan adanya pengembalian uang negara dan bukti nyata respon pihak ketiga akhirnya membayar (temuan) dan berkurang kerugian negara," sambungnya berharap kalau bisa sistem ini diterapkan di Sumsel jika perlu di Indonesia.

Sumber: