Kejari Prabumulih Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar

Kejari Prabumulih Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar

Kejari Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Foto Dian/SEG--

Kejari Prabumulih Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar

 

PRABUMULIH, oganilir.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih berhasil pulihkan keuangan negara sebesar Rp1,3 Miliar, dari temuan pengerjaan tak sesuai para kontraktor. 

 

Hal itu terungkap dalam rapat mediasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan PD Petro Prabu yang dimediasi oleh JPN pada Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH , di aula Kejari Prabumulih, Selasa 25 Juli 2023.

 

Uang dengan jumlah tersebut diperoleh dari hasil memediasi permasalahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dengan PD Petro Prabumulih terkait persoalan pembagian laba PD Petro Prabu sejak tahun 2015 hingga 2022.

 

"Atas permintaan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM kita diminta untuk menyelesaikan persoalan pembagian laba terhadap dana penyertaan modal, yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih kepada PD Petro Prabu terkait dengan persenan laba sejak tahun 2015 sampai 2022 yang belum disetorkan PD Petro Prabu kepada Pemkot Prabumulih," ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH.

 

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Jaksa di KPK itu menegaskan, pihaknya selaku Kajari menindaklanjutinya dengan membentuk tim JPN yang diketuai Hendra Mubarok selaku Kasi Datun.

BACA JUGA:Heboh! Puluhan Kontraktor di Prabumulih Disidang MPPKD, Ada Apa ?

 

Dikatakannya pula, dalam perkara itu pihaknya bertindak sebagai mediator. “Jadi kami melakukan mediasi kepada para pihak, terkait persoalan penyelesaian masalah laba ini pengelolaan PD Petro Prabu ini,” ujarnya sembari menjelaskan pihaknya menjadi mediator lantaran para pihak yang bertikai sama-sama plat merah alias pemerintah daerah.

Sumber: