KPK Batalkan Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik Mengundurkan Diri

KPK Batalkan Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik Mengundurkan Diri

Asep Guntur. foto: detik.com--

KPK Batalkan Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik Mengundurkan Diri 

JAKARTA, oganilir.co - Buntut dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan permintaan maaf kepada TNI dalam menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, berujung pada pengunduran diri direktur Penyidikan (Dirdik) lembaga antirasuah Brigjen Asep Guntur. 

 

Brigjen Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

 

Informasinya, Asep sudah menyampaikan dirinya akan mundur lewat grup komunikasi internal penyelidik/penyidik KPK. Asep disebut akan menyampaikan surat resmi pada Senin 31 Juli 2023.

 

"Rekan-rekan penyidik di lantai 9 sudah ramai dari tadi sore merapat ke ruang bang Asep. Mereka solid," kata sumber seperti dilansir detikcom, Jumat 28 Juli 2023.

BACA JUGA:Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap, ini Kata Kepala Basarnas

 

Pengunduran diri Asep Guntur dari KPK dilakukan usai pimpinan lembaga superbodi itu menyampaikan penyelidik khilaf terkait kasus penetapan Kabasarnas dan orang Korsmin Kabasarnas Letkol Afri sebagai tersangka. Para penyelidik dan penyidik disebut kecewa terhadap sikap Pimpinan KPK.

 

KPK mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK pun menyampaikan permohonan maaf.

 

Sumber: