Setahun Menikah di Banyuasin, Akte Pernikahan tak Kunjung Terbit
Askolani menghadiri Rakor Kecamatan. foto: diskominfo banyuasin--
Sementara itu, Saukani, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin dengan sigap mengatakan dalam satu hari akte pernikahan itu akan selesai. "Tapi lengkapi berkas dan syaratnya," katanya. Syarat syaratnya diantaranya KK, KTP, NA, surat bukti pernikahan dari geraja dan syarat lainnya.
Dalam proses pembuatan dokumen itu, ia berharap mengikuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya ucapkan terima kasih, atas aspirasi itu. Pastinya kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Sumber: