Usai Dilaporkan Dugaan Hina Presiden, Rocky Gerung: Itu Haknya Mereka
Rocky Gerung Tanggapi dengan Santai Laporan Atas Dirinya--
"Ya itu hak buat yang melaporkan, tunggu saja proses hukumnya, gampang kan?" ujarnya.
Diketahui, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Rocky dan Refly Harun dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber: