Curi Ponsel, Iqbal Diamankan

Curi Ponsel, Iqbal Diamankan

Tersangka Iqbal. --

Curi Ponsel, Iqbal Diamankan

KAYUAGUNG, oganilir.co - Sepak terjang  pelaku pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berakhir. 

 

Tersangka Iqbal (20), warga Desa Ulak Ketepeng, Kecamatan Jejawi akhirnya diamankan. Uang hasil pencurian sebesar Rp700 ribu sudah habis dibelanjakan. Seementara ponsel mik korban Dono digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Mediansyah SH mengatakan, pelaku  sering mencuri dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

 

"Nah kali ini pelaku berhasil dibekuk dalam pondok saat sedang bermain handphone milik korban," kata Yusri di isela-sela rilis Senin 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Copot 2 Kapolsek Usai Meledaknya Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

 

Dia bersama  Kanit Reskrim MH Thamrin membawa kotak HP milik korban ke pondok tersebut untuk mengecek mencocokkan  imei dengan HP tersebut pada 28 Juli. Terrnyata benar HP Vivo Y2 tersebut pelaku mengakui hasil dari mencuri di dalam rumah korban Dono yang sedang kosong," terangnya.

 

Pelaku juga menunjukkan tempat ia melakukan pencurian. Selama ini uang hasil curian diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena ia hanya pengangguran. 

 

Sumber: