Polisi Tangkap Jukir yang Patok Harga Rp15 Ribu ke Pemobil Bawah Jembatan Ampera, Akui Wajib Setor ke Bos

Junaidi saat diperiksa oleh pihak kepolisian --
Diketahui saat ini, Junaidi masih diperiksa secara intensif Mapolrestabes Palembang. Sementara ini, dia ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan dengan Pasal 368 KUHPidana.
Sumber: