Polisi Tangkap Jukir yang Patok Harga Rp15 Ribu ke Pemobil Bawah Jembatan Ampera, Akui Wajib Setor ke Bos

Polisi Tangkap Jukir yang Patok Harga Rp15 Ribu ke Pemobil Bawah Jembatan Ampera, Akui Wajib Setor ke Bos

Junaidi saat diperiksa oleh pihak kepolisian --

Polisi Tangkap Jukir yang Patok Harga Rp15 Ribu ke Pemobil Bawah Jembatan Ampera, Akui Wajib Setor ke Bos

 

PALEMBANG, oganilir.co - Polisi menangkap Junaidi (29) juru parkir liar yang viral di medisa sosial karena mematok harga Rp15 ribu ke pemobi di bawah Jembatan Ampera.

 

Junaidi mengaku saat diamankan di kantor polisi, ia nekat melakukan pemerasaan itu karena sedang mabuk.

 

"Lagi bawaan mabuk, mabuk tuak kemarin," ungkapnya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.

 

"Sehari kalu dapat Rp 300 ribu, aku dapat bersihnya Rp 100 ribu per hari. Terus di setor ke bos, namonyo M. M itu bininyo Pak Y," ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal Ojol Hingga Tewas di Banyuasin

 

Dari pengakuan Junaidi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengaku pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam bisnis parkir yang diduga sudah bertahun-tahun terorganisir tersebut.

 

"Kita akan dalami semua informasi yang ada. Iya termasuk itu juga bosnya Junaidi M dan Y serta dugaan keterlibatan oknum," kata Haris

Sumber: