Sebutan Yang Mulia Pangeran Harry Dicabut
Pangeran Harry dan Meghan Markle.--
Sebutan Yang Mulia Pangeran Harry Dicabut
oganilir.co - Satu per satu hak-hak istimewa yang melekat pada Pengeran Harry dilucuti oleh Kerajaan Inggris terhadap putra Raja Charles itu. Terbaru, Pangeran Harry tak lagi mendapat sebutan "Yang Mulia". Kerajaan Inggris baru-baru ini menghapus gelar tersebut dari situs resmi mereka, www.royal.uk.
Sebelumnya, gelar kerajaan Pangeran Harry akhirnya dihapus tiga tahun setelan dia dan istrinya, Meghan Markle, berhenti dari tugas mereka sebagai anggota kerajaan. Namun, keduanya masih memegang titel Duke dan Duchess of Sussex.
Pangeran Harry hanya disebutkan sebagai Duke of Sussex, tanpa gelar lain dalam halaman profil kerajaan. Dia juga dijelaskan merupakan anak bungsu dari Raja Charles dan Diana, Princess of Wales, serta berada di urutan kelima pewaris takhta kerajaan.
Nama Pangeran Harry dan Meghan Markle juga dipindahkan ke bagian bawah halaman utama keluarga - di bawah para anggota keluarga yang masih melaksanakan tugas kerajaan. Berdasarkan urutan, Raja Charles III berada di urutan teratas, diikuti Queen Consort Camilla, Prince of Wales (Pangeran William), Princess of Wales (Kate Middleton), The Duke of Edinburgh dan Duchess of Edinburgh (Pangeran Edward dan istrinya Sophie), Princess Royal (Putri Anne) dan empat anggota kerajaan aktif lainnya.
Sebelum pembaruan info, Pangeran Harry, sempat disebut sebagai 'HRH' atau 'Yang Mulia' dua kali. Terkait gelar, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah setuju untuk melepaskan gelar 'Yang Mulia' mereka setelah mundur sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris pada Januari 2020.
Usai meninggalkan Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle menjalani hidup sebagai masyarakat umum dan pindah ke Amerika Serikat. Pangeran Harry dan Meghan Markle memilih fokus pada pekerjaan humanitarian, jadi pembicara di berbagai forum dan menjadi produser untuk sejumlah program streaming.
Sumber: