Kasus Sambo Siap Naik Sidang, Ibunda Brigadir J Minta Hakim Seadil-adilnya dan Seberat-beratnya!

Kasus Sambo Siap Naik Sidang, Ibunda Brigadir J Minta Hakim Seadil-adilnya dan Seberat-beratnya!

Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak minta Ferdy Sambo dkk dihukum seberat-beratnya saat jumpa pers di Hotel Santika, Kamis, 29 September 2022. foto: fransiskus adryanto pratama/jpnn.com/oganilir.co.--

BACA JUGA:Ranking FIFA Timnas Garuda Merah Putih Naik Segini usai Menang 2 Kali atas Curacao

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.

Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir Joshua muncul ke publik dengan isu baku tembak.

BACA JUGA:Ranking FIFA Timnas Garuda Merah Putih Naik Segini usai Menang 2 Kali atas Curacao

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir Joshua agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Seperti diberitakan, tersangka Putri Candrawathi menjadi sorotan publik selama ini karena belum ditahan. Kini ‘bola panas’ penahanan istri Sambo itu akan segera beralih ke Kejagung atau Jaksa. Putri Candrawathi merupakan tersangka yang tidak pernah dilakukan penahanan oleh polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, sejak kasus ini bergulir Juli 2022 lalu.

Diketahui, istri Sambo yang berstatus wajib lapor ini tengah dievaluasi kesehatannya oleh Polri menjelang pengumuman Kejagung soal perkembangan terkini berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir Joshua ini. Polri mengaku sedang menunggu Kejagung apakah berkas tersangka Sambo Cs akan dinyatakan lengkap atau tidak oleh Kejagung.

BACA JUGA:PK Ditolak MA, Mantan Bupati Muara Enim Resmi Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara

“Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Bu PC, ya baik dari fisik maupun psikisnya,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, 27 September 2022.

“Nanti, apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikisnya, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21,” katanya lagi.

Irjen Dedi mengatakan pihaknya berencana melakukan penyerahan berkas tersangka Putri Candrawathi Dkk serta barang bukti pada pekan depan ke Kejagung.

Dengan syarat jika minggu ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.

Sumber: jpnn