Kasus Sambo Siap Naik Sidang, Ibunda Brigadir J Minta Hakim Seadil-adilnya dan Seberat-beratnya!

Kasus Sambo Siap Naik Sidang, Ibunda Brigadir J Minta Hakim Seadil-adilnya dan Seberat-beratnya!

Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak minta Ferdy Sambo dkk dihukum seberat-beratnya saat jumpa pers di Hotel Santika, Kamis, 29 September 2022. foto: fransiskus adryanto pratama/jpnn.com/oganilir.co.--

BACA JUGA:Rekor Kejahatan di Banyak TKP Terhenti, Bandit Sadis Meringis di Rumah Sakit, Kakinya Berdarah

Dua berkas perkara kasus kematian Brigadir J itu dinyatakan lengkap setelah memenuhi syarat formil dan materiel.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka pembunuhan berencana kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Lalu, ada tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan. Di antaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

BACA JUGA:Rekor Kejahatan di Banyak TKP Terhenti, Bandit Sadis Meringis di Rumah Sakit, Kakinya Berdarah

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah sudah resmi jadi pengacara Putri Candrawathi. Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan dirinya jadi pengacara Putri Candrawathi. “Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” pungkasnya.

Mantan aktivis ICW juga menyatakan akan tetap bekerja secara objektif dalam memberikan bantuan hukum kepada istri Ferdy Sambo tersebut.

“Saya minta bergabung beberapa pekan lalu menjadi bagian tim kuasa hukum Bu Putri,” kata Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.

BACA JUGA:Misteri Kepala Kantor Kemenag Grobogan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Diduga Depresi

Namun Febri Diansyah menyatakan dirinya memiliki alasan tersendiri mengapa mau jadi pengacara salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu.

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” tuturnya.

Febri Diansyah mengatakan dirinya bakal menyampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers soal dirinya jadi pengacara Putri Candrawathi.

Untuk diketahui, Mabes Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Sumber: jpnn