2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

Suparman Romans. foto: SEG--

2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

PALEMBANG, oganilir.co - Perjalanan panjang kasus dugaan korupsi dana hibah dan kasus lainnya di tubuh KONI Sumsel yang disidik penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tidak lagi jalan di tempat. 

 

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir dan Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis 24 Agustus 2023 malam. Dua petinggi KONI Sumsel itu usai menjalani pemeriksaan dan ditahan, langsung mengenakan rompi oranye yang menjadi ciri khas tahanan. 

 

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebelum menetapkan dan menahan Ahmad Tahir dan Suparman Romans, sudah memeriksa puluhan saksi selama beberapa bulan. 

 

Sekitar 56 orang saksi yang dipanggil dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi kegiatan fiktif KONI Sumsel yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar itu.

BACA JUGA:Jelang Porprov Lahat 2023, KONI Sumsel Tegaskan Aturan Atlet

 

Dari catatan yang dihimpun tim SUMEKS.CO (Grup oganilir.co) puluhan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan di hadapan Penyidik Kejati Sumsel sebagian besar ketua panitia masing-masing Cabang Olahraga (cabor).

 

Selain dari pihak masing-masing cabor, turut dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi yakni dari para pengurus KONI Sumsel baik itu periode terdahulu hingga periode sekarang.

 

Sumber: