Masuk Penjara 20 Menit, Donald Trump Bebas Setelah Bayar Jaminan
Donald Trump.--
Masuk Penjara 20 Menit, Donald Trump Bebas Setelah Bayar Jaminan
GEORGIA, oganilir.co - Bukan Amerika Serikat (AS) yang menerapkan hukum tidak pandang bulu. Terbukti, mantan presiden negara adidaya Donald Trump pada Kamis 24 Agustus secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara daerah tersebut.
Presiden AS berlatar belakang pengusaha itu berada di Penjara Fulton County 20 menit sebelum akhirnya dibebaskan. Lo kok bisa? Donald Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp3,04 miliar). Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan Presiden AS 2020 di Georgia.
Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Mendekamnya Trump dalam penjara selama 20 menit menjadi kasus pertama dalam sejarah AS presiden yang mengalami perlakuan seperti itu. Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar. Seperti 18 orang lainnya yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri.
BACA JUGA:Siapa Itu Novita Kurnia Putri, WNI yang Jadi Korban Diduga Salah Tembak di Amerika Serikat
Mantan pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu 23 Agustus 2023 juga telah menyerahkan diri. Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk membuat Trump tetap berkuasa.
Kasus yang dialami Trump di Georgia adalah dakwaan keempat di pengadilan negara bagian maupun pengadilan federal sejak ia tidak lagi menjabat presiden
Dakwaan yang dikenakan terhadap dia berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa. Selain itu, ia didakwa berusaha membatalkan hasil nasional pilpres, menyimpan dokumen-dokumen rahasia tanpa izin, serta berusaha mencegah para petugas penyelidikan melakukan tugas mereka. (ant/dil/jpnn)
Sumber: