Jokowi Pangkas Jabatan Eselon III dan IV Pusat Sampai Pemda, Kemenkominfo Paling Banyak

Jokowi Pangkas Jabatan Eselon III dan IV Pusat Sampai Pemda, Kemenkominfo Paling Banyak

PNS Pemkot Palembang mengikuti apel. foto: dendi romi--

Jokowi Pangkas Jabatan Eselon III dan IV Pusat Sampai Pemda, Kemenkominfo Paling Banyak

SEMARANG, oganilir.co - Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus jabatan struktural di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menghapus jabatan struktural sebanyak 196.424 di kementerian, lembaga, dan Pemda. Keputusan tersebut diambil Jokowi untuk penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah.

 

Sebanyak 99 instansi pusat, baik kementerian maupun lembaga non kementerian telah melakukan penyederhanaan stuktur organisasi dengan menghapus 48.168 jabatan struktural.

 

Sedangan di instansi daerah, sebanyak 148.256 jabatan telah diberikan persetujuan untuk dihapus dan disederhanakan. Salah satu instansi pusat yang telah melakukan penyederhanaan birokrasi 100 persen yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

 

Jabatan eselon III di Kemenkes yang jumlahnya sebanyak 617 dipangkas menjadi 98 eselon III. Sebanyak 519 jabatan eselon III dihapus. Sedangkan untuk jabatan eselon IV yang jumlahnya sebanyak 1.501, sebanyak 1.295 dihapus dan tersisa 206 jabatan saja.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Rekrut 7.846 CPNS, ini Formasinya

 

Di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen.

 

Sebelumnya, jumlah jabatan eselon III di Kominfo sebanyak 138. Jabatan tersebut dihapus sebanyak 135 dan menyisakan 3 jabatan eselon III saja.

 

Sumber: