Masih Menyisakan Rp 3,907 M, Pengembalian Hasil Audit BPK di DPRD Ogan Ilir Belum Selesai

Masih Menyisakan Rp 3,907 M, Pengembalian Hasil Audit BPK di DPRD Ogan Ilir Belum Selesai

Gedung DPRD Ogan Ilir --

Bahkan Mukhsinah mengaku dirinya juga sudah melunasinya uang yang harus dikembalikan sebesar Rp 7,2 juta,’’Tapi aku sudah mengembalikan sebelum BPK mengumumkannya,’’terang Mukhsinah. 

Mukhsinah juga belum bisa memastikan kapan para anggota DPRD Ogan Ilir yang belum mengembalikan akan melunasinya , meski batas waktu pengembalian yang direkomendasikan oleh BPK yakni 17 Juli 2023 (Sid)

Sumber: